Rabu, 11 November 2015

Pemuda Sebagai Generasi Penerus Bangsa


PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.


PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL DI INDONESIA



Media lama yang terdiri dari TV, radio, dan print adalah merupakan fase lama yang tidak menarik dan mulai beralih ke media baru, tetapi menurut saya, media lama pun tidak dapat ditinggalkan begitu saja, dikarenakan perkembangan teknologi juga membuat perangkat-perangkat yang digunakan semakin menarik, mis. TV LED Screen, Radio streaming, E-paper, jadi medium yang digunakan pun menyesuaikan dengan tema masa kini dan peralihan pun tidak semudah itu untuk Indonesia yang belum merata secara infrastruktur dan perekonomian. Istilah media baru, dimulai sejak munculnya era internet. Media baru adalah digitalisasi dari perkembangan teknologi dan sains, yang bersifat manual menjadi otomotis dan dari semua yang rumit menjadi ringkas dan bisa dikatakan teknologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta terhubung kedalam jaringan internet. Dennis Mcquail, menjelaskan definisi ciri media baru adalah interkonektivitas, akses thd khalayak individu, interktivitas, kegunakan beragam untuk segala karakter dan sifat yang berada dimana-mana. Media baru salah satunya adalah internet. Internet merupakan sebuah jaringan komputer yang terhubung secara intensional dan beroperasi berdasarkan protocol yang disepakati bersama. Sejak adanya internet, dimulailah kehidupan diseluruh dunia dengan media sosial yang mengajak kita berkomunikasi tanpa batas, ruang dan waktu. Respon kali ini saya akan menjabarkan mengenai perkembangan media sosial di Indonesia.


Beberapa istilah yang kita kenal dalam media sosial yaitu Social Media, Social Network, SNS dan Communication Network. Secara garis besar social media dan social network  menggunakan sistem yang sama yaitu media online yang terkoneksi internet dengan banyak orang tanpa batas geografis, ruang dan waktu dengan bertujuan untuk berkomunikasi berbagi sesuatu dan mengungkapkan pendapat secara online. Perbedaannya adalah terletak pada medianya. Social media adalah suatu media interaksi online yang meliputi blog, forum, aplikasi chatting sampai dengan social network (jejaring sosial), mis. Email, chatting, pesan singkat, dllnya. Social Network adalah sebuah jejaring yang memuat interaksi sosial & relasi hubungan interpersonal berupa web ataup aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi satu sama lain dengan cara saling bertukar informasi, komentar, pesan, gambar, dan video. Sedangkan SNS (Social Networking Sites) adalah lebih mengacu pada situs atau website yang digunakan, yaitu Facebook, Twitter, Path, Tumblr, Pinterest, Instagram, dsbnya. Kegiatan social media didukung oleh Communication network yaitu jaringan yang menghubungkan perangkat dua atau lebih komputer melakukan transfer data, instruksi dan informasi menggunakan jaringan nirkabel sehingga pengguna social media dapat saling terkoneksi dengan baik. Komunikasi teknologi yang telah kita gunakan selama ini adalah internet, web, e-mail, chatting, instant messaging, FTP, web folders, video conference, newsgroup, dsbnya.
 Social Networking Sites adalah salah situs pendukung Computer Mediated Communication (CMC) untuk interaksi online. Teori CMC yang dikembangkan oleh Joseph B.Walther adalah proses komunikasi yang bersifat virtual (maya) dengan menggunakan data teks komputer tanpa tatap muka sehingga mengurangi arti dari hubungan interpersonal. Teori ini menjelaskan proses komunikasi dimediasi komputer yang melibatkan manusia untuk pertukaran informasi dengan menggunakan jaringan internet. CMC adalah kebiasaan menggunakan Internet, seperti mengirim e-mail, chatting, menjadi anggota mailing list, browsing, googling, dan sebagainya.
Perkembangan media sosial di Indonesia semakin berkembang pesat sejak didukung infrastruktur baik dari perangkat, jaringan internet maupun teknologi. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di tahun 2012, 63 juta masyarakat Indoensai terhubung dengan Internet dan sebanyak 95 persen aktivitas akses dunia maya adalah membuka media sosial. Indonesia saat itu diramal akan menjadi pengguna media sosial paling aktif dan dari segi jumlah paling besar. Mengapa ini bisa terjadi, dikarenakan mobile internet yaitu web perangkat mobile dan harga smartphone semakin terjangkau buat semua kalangan.

Sejak diperkenalkan The Third Screen (layar ketiga) oleh Apple Corp. yaitu dengan kehadirian Iphone di tahun 2007 dan Ipad (kategori Phablet) di tahun 2010, semakin mempopulerkan istilah ini. The third screen adalah peranti yang digunakan oleh telepon selular yang memiliki perangkat komputasi portable. Phablet adalah gabungan fungsi telepon dan tablet yang merupakan telepon pintar yang memiliki ukuran lebih dari besar dari handphone yang berkisar 5 dan 8 inchi. Istilah ini merupakan bagian dari perkembangan dan kemajuan teknologi di bidang infrastruktur dan jaringan komunikasi, sehingga makin meningkatkan perkembangan media sosial di tanah air Indonesia. Dari usia tua, muda, remaja dan anak setidaknya memegang salah satu alat teknologi ini untuk keseharian mereka dan menjadi barang utama dan menemani keseharian.


Selasa, 10 November 2015

Tugas 2 : Tentang EYD ( Ejaan yang disempurkana )

A. Pengertian EYD

EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
Peran EYD yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun, kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka harus mengacu pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun memiliki pengecualian, biasanya pada penulisan judul. EYD yang digunakan saat ini adalah EYD yang telah disepakati oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan Bruneidarussalam.
Sejarah
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.

Revisi 1987

Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
1.    Pemakaian Huruf,
a.    Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
b.    Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c.    Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
d.    Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
e.    Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,  yaitu:
kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f.    Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
Ø Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula  menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan,  pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak  menjadi ba-pak
Ø Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf  itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra  menjadi ul-tra.
2.    Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a.    Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b.    Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3.    Penulisan Kata,
a. Kata Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b. Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c. Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
d. Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa ditulis serangkai
e. Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang  mengikutinya
f. Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis terpisah
g. Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
h. Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis terpisah 4.    Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm,  lab.
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
5.    Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a.    berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b.    menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6.    Penulisan Unsur Serapan,
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden

7.    Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)

8.    Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a.    penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b.    penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible  menjadi fleksibel
c.    penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage  menjadi etalase
d.    penyesuaian awalan.
Contoh : amputation  menjadi amputasi

9.    Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b.  Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.



Referensi : https://iksanarifmuh.wordpress.com/2014/11/10/ejaan-yang-disempurnakan-eyd/

Tugas 2 : Pemilihan Kata (Diksi)

A. Pengertian Diksi atau Pilihan kata

Jika kita menulis atau berbicara, kita selalu menggunakan kata. Kata tersebut dibentuk menjadi kelompok kata, klausa, kalimat, paragraph dan akhirnya sebuah wacana.
Di dalam sebuah karangan, diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti :
• Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
• Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
• Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
1). Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan teman-temanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.
2). Liburan kali ini Aku dan teman-teman berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari disana, kami pulang dengan hati senang.
Kedua paragraf diatas punya makna yang sama. Tapi dalam pemilihan diksi pada contoh paragraph kedua menjadi enak dibaca, tidak membosankan bagi pembacanya.

B. Syarat-Syarat Pemilihan Kata
1. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata adalah makna denotatif atau konotatif.
2. Makna Umum dan Khusus

Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.

Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.

Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Sebaliknya, tawes pasti tergolong jenis ikan demikian juga gurame, lele, sepat, tuna, dan baronang pasti merupakan jenis ikan. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.
3. Kata abstrak dan kata konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah dan kata popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Agar dapat memahami perbedaan antara kata ilmiah dan kata populer, berikut daftarnya:

Kata Ilmiah Kata populer
Analogi Kiasan
Final Akhir
Diskriminasi perbedaan perlakuan
Prediksi Ramalan
Kontradiksi Pertentangan
Format Ukuran
Anarki Kekacauan
Biodata biografi singkat
Bibliografi daftar pustaka

C. Pembentukan Kata
Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan dari luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan.
1. Kesalahan Pembentukan dan Pemilihan Kata
Pada bagian berikut akan diperlihatkan kesalahan pembentukan kata, yang sering kita temukan, baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulis misalnya:.
1. Penanggalan awalan meng-
2. Penanggalan awalan ber-
3. Peluluhan bunyi /c/
4. Penyengauan kata dasar
5. Bunyi /s/, /k/, /p/, dan /t/ yang tidak luluh
6. Awalan ke- yang keliru pemakaian akhiran –ir
7. Padanan yang tidak serasi
8. Pemakaian kata depan di, ke, dari, bagi, pada,, daripada dan terhadap
9. Penggunaan kesimpulan, keputusan, penalaran, dan pemukiman
10. Penggunaan kata yang hemat
11. Analogi
12. Bentuk jamak dalam bahasa indonesia
2. Definisi
Definisi adalah suatu pernyataan yang menerangkan pengertian suatu hal atau konsep istilah tertentu. Dalam membuat definisi hal yang perlu di perhatikan adalah tidak boleh mengulang kata atau istilah yang kita definisikan.
Contoh definisi :
Majas personifikasi adalah kiasan yang menggambarkan binatang, tumbuhan, dan benda-benda mati seakan hidup selayaknya manusia, seolah punya maksud, sifat, perasaan dan kegiatan seperti manusia. Definisi terdiri dari :
1. Definisi nominalis
Definisi nominalis adalah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum di mengerti. Umumnya di gunakan pada permulaan suatu pembicaraan atau diskusi.
Definisi nominalis ada enam macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
2. Definisi realis
Definisi realis adalah penjelasan tentang isi yang terkandung dalam sebuah istilah, bukan hanya menjelaskan tentang istilah. Definisi realis ada tiga macam, yaitu :
- Definisi esensial, yaitu penjelasan dengan cara menguraikan perbedaan antara penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian suatu benda (definisi analitik) dengan penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia (definisi konotatif).

- Definisi diskriptif
yaitu penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut dengan penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi.

3. Definisi praktis
Definisi praktis adalah penjelasan tentang sesuatu hal yang di jelaskan dari segi kegunaan atau tujuan. Definisi praktis dibedakan atas tiga macam yaitu:
- Definisi operasional, yaitu penjelasan dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat di amati.
- Definisi fungsional, yaitu penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan dan tujuannya.
- Definisi persuasif, yaitu penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain, bersifat membujuk orang lain.
3. Kata Serapan
Kata serapan adalah kata yang di adopsi dari bahasa asing yang sudah sesuai dengan EYD. Kata serapan merupakan bagian perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah banyak menyerap terutama dalam unsur kosa kata. Bahasa asing yang masuk dan memberi pengaruh terhadap kosa kata bahasa Indonesia antara lain dari bahasa Sansekerta, bahasa Belanda, bahasa Arab, bahasa Inggris dan ada juga dari bahasa Tionghoa. Analogi dan Anomali kata serapan dalam bahasa Indonesia. Penyerapan kata ke dalam bahasa Indonesia terdapat 2 unsur, yaitu:
- Keteraturan bahasa (analogi) : dikatakan analogi apabila kata tersebut memiliki bunyi yang sesuai antara ejaan dengan pelafalannya.
- Penyimpangan atau ketidakteraturan bahasa (anomali) : dikatakan anomali apabila kata tersebut tidak sesuai antara ejaan dan pelafalannya.

4. Analogi
Karena analogi adalah keteraturan bahasa, tentu saja lebih banyak berkaitan dengan kaidah-kaidah bahasa, bisa dalam bentuk sistem fonologi, sistem ejaan atau struktur bahasa. Ada beberapa contoh kata yang sudah sesuai dengan sistem fonologi, baik melalui proses penyesuaian ataupun tidak, misalnya :

Menurut taraf integrasinya unsur pinjaman ke dalam bahasa asing dapat dibagi dua golongan. Pertama unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia. Unsur seperti ini di pakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi penulisan dan pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua unsur pinjaman yang pengucapan dan tulisannya telah di sesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
5. Anomali
Indonesia Aslinya
bank bank (Inggris)
Intern intern (Inggris)
qur’an qur’an (Arab)
jum’at jum’at (Arab)

Kata-kata di atas merupakan beberapa contoh kata serapan dengan unsur anomali. Bila kita amati, maka akan dapat di simpulkan bahwa lafal yang kita keluarkan dari mulut dengan ejaan yang tertera, tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Hal yang tidak sesuai adalah : bank=(nk), jum’at=(’).
Kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia secara utuh tanpa mengalami perubahan penulisan memiliki kemungkinan untuk di baca bagaimana aslinya, sehingga timbul anomali dalam fonologi. Contoh :
Indonesia Aslinya
Expose Expose
Export Export
exodus Exodus

Kata kadang-kadang tidak hanya terdiri dari satu morfem, ada juga yang terdiri dari dua morfem atau lebih. Sehingga penyerapannya dilakukan secara utuh. Misalnya :
Indonesia Aslinya
Federalisme federalism (Inggris)
Bilingual bilingual (Inggris)
Dedikasi dedication (Inggris)
Edukasi education (Inggris)


Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan cerita mereka. Diksi bukan hanya berarti pilih-memilih kata. Istilah ini bukan saja digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.
Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna.
1.Makna sebuah kata / sebuah kalimat mrpkan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :

a). Makna Leksikal dan makna Gramatikal
Makna Leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
Makna Gramatikal adalah untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “‘ banyak buku.”
b). Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial)
c). Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.
Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
d). Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”.
Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
e). Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.
Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
f). Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.
Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa
g). Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya.
Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.


Referensi :
http://dwiajisapto.blogspot.co.id/2011/02/diksi-pilihan-kata.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Diksi

Tugas 1 : Ragam dan Laras Bahasa

Ragam dan Laras Bahasa Indonesia

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri . Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri
Ragam bahasa yang kita gunakan untuk berbicara dengan orang lain itupun berbeda, seperti kita berbicara dengan umur setara dan umur yang lebih tua, kita menggunakan ragam bahasa bisa sedikit akrab namun sopan ketika kita berbicara pada teman setara kita, namun jika kita ingin berbicara dengan umur yang lebih tua seperti orang tua , guru, dosen kita menggunakan ragam bahasa yang sopan dan halus.
Laras bahasa adalah ragam bahasa yang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu. Banyak sekali laras bahasa yang dapat diidentifikasi tanpa batasan yang jelas di antara mereka.
Laras dan ragam bahasa merupakan suatu kesatuan dalam kehidupan sehari-hari, jika kita menggunakan laras dan ragam bahasa yang baik dan benar, maka orang akan mengerti, contoh, jika kita berbicara dengan orang yang lebih tua dengan bahasa yang sopan, namun laras yang digunakan tidak baik, maka tutur bahasanya pun akan berantakan. jadi kita harus bisa memadukan dengan baik laras dan ragam bahasa yang baik dan benar.
Contoh :
– Ragam Formal (Saya, Anda, Saudara, Bapak, Ibu dan Saudara)
– Ragam Semifromal (Aku, Kamu, Bung, Mas, dan Mbak)
– Ragam nonFormal (Gue, Ane, Lu, Neng dan Situ)
Ragam Bahasa terdiri dari :
Ragam Baku dan Tidak Baku
Ragam baku merupakan ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaanya. Sedangkan ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh cirri-ciri menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam bahasa baku memiliki sifat yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan seragam. Kemantapan diartikan sebagai kesesuaian dengan kaidah bahasa dan dinamis yaitu tidak kaku atau tidak kaku. Bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi yang lebih sering terlibat di dalamya adalah kaum terpelajar. Dan bersifat seragam karena pada dasarnya pembakuan bahasa merupakan proses penyeragaman bahasa. Agar dapat dipakai dan dimengerti setiap orang pemakainya.
Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dengan adanya dua jenis ragam bahasa di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan ragam baku dan tidak baku muncul sebuah ragam bahasa yang lain yaitu ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Kedua ragam ini memiliki konsep yang sama dengan ragam di atas.
Ragam baku tulis merupakan ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah. Ragam baku tulis berpedoman pada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, pedoman umum pembentukan istilah, dan KBBI. Sedangkan untuk ragam baku lisan adalah bagaimana menggunakan ragam bahasa baku seperti di atas dalam situasi lisan. Hal yang menentukan baik tidaknya ragam baku lisan seseorang adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek atau logat bahasa daerah pembicara. Jika bahasa yang digunakan atau logat yang digunakan masih sangat menunjukan bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat dikatakan bahasa baku lisan pembicara tersebut masih kurang baik.
Contoh Ragam Bahasa Yang ada diindonesia :
1. Bahasa Sunda
Nama Abdi teh budi, abdi teu boga imah
2. Bahasa Betawi
Name aye budi, aye kaga punya rumah
3. Bahasa Jawa
Jenengku budi, aku ora duwe rumah


Referensi : https://id.wikipedia.org/wiki/Laras_bahasa


Tugas 1 : Peranan dan Fungsi Bahasa



A.PERANAN BAHASA INDONESIA 
1. Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

2. Sabagai Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.

3. Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
4.Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep IlmiahKarya Tulis Ilmiah”
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.

Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
  • Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
  • Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
  • Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
  • Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
  • Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
  • Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
  • Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
  • Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
  • Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

B.FUNGSI BAHASA INDONESIA

Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.

Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
3.  Sebagai lambang bagi kebangsaan negara Indonesia;
4.  Sebagai lambang bagi identitas negara Indonesia; 
5.  Sebagai alat pemersatu dari berbagai suku bangsa serta latar belakang sosial budaya yang berbeda.

Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :

1. Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis


Referensi : http://ivanrevandia.blogspot.co.id/2015/09/artikel-peranan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Rabu, 04 November 2015

PENGANTAR TELEMATIKA (TUGAS 2)

Perkembangan Jaringan Komputer sebagai sarana yang digunakan dalam proses Telematika .


Konsep jaringan komputer lahir sekitar Tahun 1940-an di Amerika, dari sebuah proyek pengembangan komputer Model I di laboratorium Bell dan group riset di Harvard University, yang dipimpin oleh Prof. H. Aiken. Pada mulanya proyek tersebut hanya ingin memanfaatkan sebuah perangkat komputer yang harus dipakai bersama. Dalam rangka meningkatkan efisiensi kerja maka dibuat proses beruntun (Batch Processing), sehingga beberapa program dapat dijalankan dalam sebuah komputer dengan kaidah antrian.Pada Tahun 1950-an, saat jenis computer mulai membesar hingga terciptanya super computer, maka sebuah computer harus melayani beberapa terminal. Untuk itu, ditemukan konsep distribusi proses yang dikenal dengan nama TSS (Time Sharing System). Dengan demikian, bentuk jaringan (network) computer pertama kali diaplikasikan.Selanjutnya, perkembangan jaringan komputer global dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang cara menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET.
Pada tahun 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga dapat saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.Pada Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang diciptakan satu tahun sebelumnya untuk ARPANET. Program e-mail ini cukup mudah, sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukan “at” atau “pada”. Pada Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan meluas ke luar Amerika Serikat.

Perkembangan Teknologi Wireless yang meliputi hardware sistem operasi dan program yang digunakan pada perangkat wireless


Pada tahun 1997 IEEE membuat suatu spesifikasi/standar WLAN yang pertama dengan kode IEEE 802.11 (bekerja pada frekuensi 2.4 GHz). Standar ini diciptakan oleh Komite IEEE (kode IEEE 802) yang menangani standardisasi jaringan LAN/MAN. Hanya sayang kecepatan komunikasi datanya baru 2 Mbps. Oleh karena itu, pada tahun 1999 muncul spesifikasi baru bernama 802.11b dimana tipe ini bisa mencapai data rate 11 Mbps. Namun, ada satu kelemahan dari tipe ini, yaitubanyak alat-alat lain yang menggunakan gelombang radio pada frekuensi ini 2.4 GHz (misal: cordless phone, microwave oven, dll.). Jadi, sangat mungkin terjadi Interferensi yang akan menggangu performa WLAN tipe ini.
Perubahan dan spesifikasi baru yang lebih mumpuni pun bermunculan. Misalnya, tak lama setelah tipe 802.11b, IEEE membuat spek baru 802.11a yang menggunakan frekuensi 5 GHz dan data rate mencapai 54 Mbps. Kemudian pada tahun 2002, muncul 802.11g yang menggabungkan kelebihan pada 802.11b dan 802.11a.
Tipe ini bekerja pada frekuensi 2,4Ghz dengan kecepatan transfer data teoritis maksimal 54Mbps. Peralatan 802.11g kompatibel dengan 802.11b, artinya pemakaiannya dapat saling dipertukarkan. Misalkan saja sebuah komputer yang menggunakan LAN card 802.11g dapat memanfaatkan access point 802.11b, dan sebaliknya.Pada tahun 2006, 802.11n dikembangkan dengan menggabungkan teknologi 802.11b dan 802.11g. Teknologi ini dikenal dengan istilah MIMO (Multiple Input Multiple Output) merupakan teknologi Wi-Fi terbaru. MIMO dibuat berdasarkan spesifikasi Pre-802.11n. Kata ”Pre-” menyatakan “Prestandard versions of 802.11n”. Lebar frekuensi tipe 802.11n ini 2.4 GHz dengan data rate mencapai 100Mbps. Daya tembus MIMO terhadap penghalang lebih baik, selain itu jangkauannya lebih luas sehingga Anda dapat menempatkan laptop atau klien Wi-Fi sesuka hati.
 Hardware yang digunakan pada wireless :
a. Hardware Access Point + plus 
Perangkat standard yang digunakan untuk access point. Access Point dapat berupa perangkat access point saja atau dengan dual fungsi sebagai internal router.
b. PCMCIA Adapter
Alat ini dapat ditambahkan pada 
notebook dengan pada PCMCIA slot. Model PCMCIA juga tersedia dengan tipe G atau double transmit.
c. USB Wireless Adaptor
Alat ini mengambil power 5V dari USB port. Untuk kemudahan USB WIFI adapter dengan fleksibel ditempatkan bagi notebook dan PC.
d. USB Add-on PCI slot
Perangkat ini umumnya diberikan bersama paket mainboard untuk melengkapi perangkat WIFI pada sebuah computer. Sama kemampuannya dengan PCI cardwireless network tetapi mengunakan jack USB internal pada mainboard termasuk pemakaian power diambil dari cable tersebut.
 e. Mini PCI bus adapter
PCImini bus adalah slot PCI yang disediakan pada notebook dan pemakai dapat menambahkan perangkat seperti WIFI adaptor didalam sebuah notebook. 
f. PCI card wireless network 
PCIcard Wireless network dapat juga berupa sebuah card WIFI yang ditancapkan pada slot computer atau dengan mengambil power dari USB tetapi dipasangkan pada PCI slot. Perangkat Wireless network dapat juga diaktifkan menjadi Access point. Perangkat jenis PCI card dipasangkan permanen pada sebuah desktop PC.
 Software yang digunakan pada wireless
a.WirelessWizard
Meningkatkan keandalan dan penggunaan dari setiap WiFi, WiMAX, LTE, 3G atau jaringan data nirkabel.
b. Easy wifi radar
untuk menemukan dan terhubung untuk membuka jalur akses nirkabel dengan mouseclick tunggal. Terhubung ke 
hotspot
  gratis tanpa kerumitan.
c. Advanced port scanner
dapat memindai port sangat cepat, berisi deskripsi untuk port umum, dan dapat melakukan scan pada rentang port yang telah ditentukan.

referensi :
http://zabidin1993.blogspot.co.id/2014/11/perkembangan-tekonologi-wireless-yang.html


 

Copyright 2010 Dikarenaldy.

Theme by WordpressCenter.com.
Blogger Template by Beta Templates.