Rabu, 08 Mei 2013


REVOLUSI BUDAYA


Dalam pembahasan topik kedua tentang revolusi budaya yang mungkin saya sudah analisa dan mencari referensi untuk dijadikan sebagai informasi dimana judul dalam arsip ini adalah REVOLUSI BUDAYA INDONESIA , secara pengertian kata “Revolusi “ yaitu perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial).
revolusi budaya saat ini seakan begitu deras mengikis secara perlahan akar budaya bangsa Indonesia, baik budaya bahasa moral serta agama.
Banyak factor yang menyebabkan budaya local dilupakan di masa sekarang ini. Masuknya budaya asing ke Indonesia sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataanya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya local mulai dilupakan.

Suatu ironis kebudayaan sendiri dijauhi oleh anak muda sekarang. Tidak habis piker mengapa kaum muda sekarang lebih suka ala boyband/girlband, seksi dancer, hip hop yang sama sekali tidak mencerminkan ciri khas budaya Indonesia yang ramah, sopan dan berkepribadian luhur.Di Banjarbaru beberapa waktu lalu tepatnya di lapangan Murjani tarian tidak etis yang sering dikenal sebagai seksi dancer ditampilkan dalam suatu acara promosi salah satu perusahaan rokok. Aksi tarian itu ditampilkan di depan anak-anak di bawah umur yang berjarak hanya beberapa meter saja.
Bukanlah sesuatu hal yang aneh ketika pihak yang seharusnya mengingatkan malah ikut menikmati tarian energik yang identic dengan busana minim dipertontonkan tanpa ada pengawasan ataupun peringatan bagi anak di bawah umur. Sebagian orang menganggap itu hanya sebagai hiburan.
Di mana letak pengawasan orangtua saat anak-anal yang harusnya berada di rumah malah dibiarkan berkeliaran bukan pada tempat dan waktunya?

Dalam tinjauan psikologi perkembangan, peran orangtua dibutuhkan dalam mendampingi dan memberitahu bagaimana mereka bisa menyesuaikan diri pada perubahan, perkembangan dan adanya perbedaan di dalam lingkungan mereka. Anak-anak tidak bisa dibiarkan lepas ke dunianya sendiri.
Logika yang muncul, jika lingkungan mereka tidak tepat maka anak-anak ini akan mendapat dampak negatif, baik perubahan psikologinya ataupun kepribadiannya. Memang benar anak dibebaskan untuk memilih apa yang menurutnya itu cocok untuk dirinya. Di sinilah orangtua wajib mengarahkan dan membimbing. Pembelajaran seni tari pada anak usia dini sangat berpengaruh terhadap pola perkembangan anak yang ditandai dengan perkembangan motoric kasar dan motoric halus, pola bahasa dan piker, emosi jiwa serta perkembangan social anak.
Perjalanan Perkembangan Sejarah karakter dan moral Persatuan Bangsa Besar Indonesia di Abad ke 21 ini. Adapun kajian secara mendalam itu menyangkut berbagai aspek masalah dimensi sejarah perkembangan budaya karakter Bangsa Indonesia sepanjang eksistensinya mulai sejak Sumpah Pemuda tahun 1928 hingga pada jaman globalisasi (post)modern sekarang ini yang jelas telah ‘mengacaukan’ dan ‘mengkerdilkan’ jatidiri bangsa Indonesia.
Apa perlu diadakan ‘REVOLUSI KEBUDAYAAN’ setelah diadakan kajian atas realitas perjalanan sejarah perkembangan Budaya Karakter Bangsa Indonesia yang berlangsung dalam Indonesia Merdeka selama 67 tahun?
Lepas dari kenyataan yang ada bahwa pembangunan fisik (politik dan ekonomi) setelah 67 tahun Indonesia Merdeka telah berlangsung dengan pesat, namun saat ini dengan prihatin dapat dikatakan juga bahwa gerakan reformasi selama 14 tahun berlangsung sudah gagal, terutama dalam membangun karakter bangsa yang bermental dan bermoral ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dan ‘Pancasila’. Karena sebagian besar pemimpin2 NKRI masih tetap bermental budaya jaman orde baru dengan sifat2 negatif materialisme dan pragmatisme (KKN. Serakah dll). Pendidikan, Budaya dan Agama yang seharusnya menjadi benteng etik, moral dan spiritual, juga sudah turut dalam ‘dekadensi moral’ karena secara terang-terangan sebagian pelakunya telah terkooptasi oleh keadaan tsb yang tidak dapat dikendalikan lagi. Maka tidak heran, secara konsep, budaya reformasi Indonesia mengalami inflasi, dan secara gerakan, budaya reformasi mengalami involusi. Muncul konsep konsep yang dangkal dan menyimpang dari hakekat dua prinsip dasar Republik Indonesia yang merdeka yakni ‘Bhineka Tunggal Ika’ dan ‘Pancasila’ sehingga terjadi keruwetan budaya yang luar biasa tanpa membawa perubahan karakter Negara dan Bangsa Indonesia (nation & character building) seperti bunyi retorika Bung Karno waktu ia berkuasa. Pimpinan nasional sekarangpun sudah terbawa oleh arus ‘budaya orde baru’ tsb yang sangat kental bersifat elitis feodalistis sentralistis dengan kebiasaan protokoler yang seremonial dan kaku maupun terlalu sibuk dengan koalisi partai2 politik yang sudah kehilangan moral jatidiri bangsa dan negara (ideologi dan idealisme kerakyatan) yang pernah dibentuk para pendiri Republik Indonesia 67 tahun yang lalu. Hampir tidak dirasakan adanya suatu “sense of urgency” dan “sense of solidarity” terhadap masalah-masalah krisis multi dimensional bangsa Indonesia akibat krisis mental dan moral tsb. Seakan-akan gerakan reformasi sedang berlangsung tanpa Tokoh Sentral yang dapat menjadi panutan disegala bidang kehidupan karena keterpurukan bangsa dan negara Indonesia dalam keadaan yang serba sulit. Lagipula nampaknya tidak ada Tema Sentral yang menjadi referensi bersama.
Karenanya, menurut hemat kami, Tema Sentral kepemimpinan era yang akan datang terlebih dahulu harus ditingkatkan dari pendekatan Reformasi ke pendekatan ‘REVOLUSI BUDAYA MENTAL’ disertai perobahan dan pembaharuan sistem pemerintahan yang lebih sederhana dan mudah dikontrol. Revolusi Kebudayaan Mental (‘cuci otak’ atau metanoia) disertai perobahan dan pembaharuan sistem Negara yang lebih sederhana, lebih desentralised dan terkontrol. Hal tsb. diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemimpin2 Negara yang akan datang agar dapat mengadopsi tema sentral tsb. untuk dijadikan referensi perjuangan gerakan REVOLUSI BUDAYA bagi seluruh bangsa. Apa salahnya, bahwa Tema Sentral setelah 67 tahun merdeka mengandung suatu budaya gaya hidup yang hemat dan sederhana, suatu mental manusia Indonesia yang lebih idealistis yang beretika dan bermoral dan bebas dari korupsi maupun nepotisme, serta melaksanakan dan menghargai suatu ‘rule of law’ yang berwibawa dan bersih. Dengan melaksanakan Revolusi Budaya disertai penyerdehanaan sistem pemerintahan dengan mekanisme kontrol yang tepat, maka mulai dari pimpinan negara, para pembantunya, aparat Kehakiman, Kejaksaan, Polri dan TNI, serta para anggota MPR, DPR dan DPD, dimulai dari Ibukota Jakarta sampai kedaerah otonom tingkat dua akan dapat menahan “nafsu” keserakahan budaya korupsi dan nepotisme.
        Di bidang Ekonomi sudah saatnya Revolusi Kebudayaan akan kembalikan kekuatan Bangsa Indonesia pada kekuatan budaya inisiatif dan kreativitas ekonomi rakyat dengan mengadakan pembangunan yang merata diseluruh kepulauan Indonesia dan bukan saja di sentra2 ekonomi di Jakarta dan pulau Jawa. Demikian juga bahwa kekayaan alam Indonesia tidak saja terkonsentrir dan dikuasai oleh segelintir pengusaha dan politisi kakap di Jakarta, tetapi juga diupayakan supaya harus merata dan dikuasai oleh anak bangsa sendiri diseluruh kepulauan Indonesia. Jelas kita perlu modal, tetapi modal harus dipahami sebagai pemodalan pemaksimalan Etos kerja yang merata pula. Yang paling utama adalah bahwa kita harus percaya pada kemampuan kita, konon memang yang tinggal kita punyai kini setelah krisis multi dimensional hanyalah:
 1. dua tangan kita yang bekerja
 2. otak yang kreatif
 3. hati yang penuh dengan semangat baja.
 Kita harus kembalikan budaya percaya diri ini, tanpa ketergantungan terlalu besar dari modal luar negeri.
        Budaya percaya diri dan harga diri untuk mencapai kemandirian sebagai budaya bangsa, harus sedini mungkin dimulaikan. Dengan demikian, kita didaerah dapat pula melakukan kontrol yang ketat terhadap kiprah budaya “gaya hidup korupsi dan nepotisme” yang diperlihatkan oleh pelaku-pelaku elit politik di daerah juga.
Sekali lagi, suatu perobahan budaya gaya hidup yang dimulaikan dari Jakarta sampai kedaerah bahkan sampai ke desa2 sekalipun harus mencerminkan keseriusan revolusi budaya mental yang bermoral Bangsa Indonesia dalam era globalisasi kehidupan sekarang ini.
Lepas dari masalah kepemimpinan nasional sebagai panutan Revolusi Budaya, kita diperhadapkan dengan pertanyaan yang sangat krusial, yakni: bagaimanakah Revolusi Budaya itu dapat terjadi atau dapat kita upayakan sendiri di Indonesia? Dari pengalaman yang kita peroleh adalah ketidak mampuan mengaktualisasikan gagasan-gagasan dalam tindakan nyata. Dunia Indonesia yang sejahtera secara merata yang kita semua idamkan tidak akan terjadi hanya karena kita telah mengungkapkan dan mendiskusikan Reformasi kearah Revolusi Budaya dan Agama. Dunia Indonesia hanya akan berobah kalau kita sekalian mampu dan berani ikut merobahnya secara sadar dan revolusioner. Rakyat Indonesia harus bertekad tidak akan lagi memilih bahkan menyingkirkan pemimpin2 negara dan bangsa yang tidak peka dengan Revolusi Budaya tersebut. Apabila gagasan Revolusi Budaya telah diterjemahkan kedalam program tindakan, dan program tindakan telah direalisasikan kedalam tindakan nyata, maka kekhawatiran atas suatu gagasan yang semu, telah terjawab. Untuk melakukan Revolusi Budaya dan Agama, menurut Clifford Geertz kita memerlukan semacam “tenaga dalam” dan ‘tindakan nyata yang konsekwen’, yakni “…rasa berkewajiban dari dalam….menuntut penyerahan diri dan mengokohkan komitmen emosional untuk bertindak melakukan perobahan total”.
       
        Seorang Pemimpin Indonesia, bahkan para pemimpin Indonesia yang akan dipilih pada Pemilu dan Pemilihan Presiden/Wkl Presiden yad, mutlah harus berjiwa sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Geertz tsb.
        Tenaga dalam dan tindakan yang nyata” yang disebut oleh Geertz sebagai “vitalitas moral dan tindakan yang bermoral dan berani” ini lahir oleh karena komitmen yang total kepada apa yang diyakini oleh Bangsa Indonesia yakni Karakter Bangsa Indonesia yang Merdeka yang bersandar kepada Nilai-Nilai luhur ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dan ‘Pancasila’ sebagai dua dasar Negara Republik Indonesia yang abadi. Oleh karena ETOS adalah bagian atau saripati kebudayaan sebuah masyarakat, maka dengan ini jelaslah bahwa baik budaya maupun agama mempunyai fungsi dan potensi yang vital untuk menyumbang, mentransformasikan bahkan membentuk ‘kebudayaan baru’. Dan cara maupun mekanisme untuk membentuk ‘kebudayaan yang baru’ melalui suatu ‘Revolusi Kebudayaan’ dapat dilakukan oleh seorang Pemimpin Nasional yang baru maupun Pemimpin2 baru di pusat dan daerah dengan suatu methode yang pernah diciptakan oleh para ahli managemen organisasi yang berkumpul di MIT USA beberapa tahun lalu dan dilaporkan oleh Peter M Senge dalam bukunya ‘The Fifth Discipline’. Semangat ‘Revolusi Kebudayaan’ yang diaplikasikan bersama sama dengan penerapan ‘The Rule of Law’ sangatlah diharapkan Bangsa Indonesia dalam merayakan 67 tahun Indonesia Merdeka.
        Potensi, artinya suatu kemampuan yang tersimpan untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Dalam kenyaataan, potensi ‘REVOLUSI KEBUDAYAAN’ tidak terjadi dengan sendirinya; Ia harus dengan sengaja diprakarsai dan diaktipkan. Oleh sebab itu, calon-calon pemimpin Bangsa Indonesia yang baru nanti, baik di pusat maupun di daerah-daerah harus mulai sekarang dicari dan diidentifikasi untuk diperlengkapi dengan suatu semangat dan metode ‘Revolusi Kebudayaan’. Dan bangsa Indonesia akan bersyukur memperingati ‘Sumpah Pemuda’ tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945 dengan suatu visi dan misi yang akan mentransformasikan mental dan moral Bangsa Indonesia melalui ‘Revolusi Kebudayaan’, Perobahan dan Pembaharuan Sistem Pemerintahan yang terkontrol, maupun penerapan ‘The Rule of Law’ yang konsekwen. Karena, hanya dengan ‘Semangat Revolusioner’ tersebut Bangsa Indonesia dapat melakukan perobahan total yang berarti demi lestarinya cita-cita Semangat Kerakyatan para Pelopor Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang didasari oleh hakekat nilai-nilai ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dan ‘Pancasila’.
Faktor kedua yang menjadi penyebab buruknya kualitas negara dan berbagai persoalan negara Indonesia adalah tidak tersedianya budaya yang unggul atau bahkan buruknya kualitas budaya yang ada. Neo dan Chen dalam bukunya The Dynamic Governance (2008) menyebutkan tiga faktor utama tercapainya kemajuan Singapura seperti sekarang ini; yaitu (1) Dynamic Capabilities (kapabilitas dinamis) meliputi kemampuan melihat perubahan ke depan, kemampuan untuk terus menerus melakukan perbandingan dengan negara lain dan kemampuan untuk terus menerus memperbaiki sistem dan proses; (2) Culture, yang meliputi principle dan beliefs seperti budaya anti korupsi, budaya kinerja, meritokrasi, kehati-hatian dan berpikir jangka panjang; dan (3) Change, yaitu kemampuan melakukan inovasi dan menyusun kebijakan yang adaptif bagi perubahan lingkungan dan tuntutan masyarakat.
Ketiga faktor kemajuan tersebut tampaknya absen dalam penyelenggaran negara di Indonesia. Negara saat ini bukan saja tidak memiliki kapabilitas dinamis untuk menyusun perubahan-perubahan dalam rangka perwujudan tujuan-tujuan bernegara, tetapi tidak di dukung oleh budaya dasar yang menjadi prasyarat bekerjanya negara secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkinerja tinggi. Alih-alih budaya anti korupsi, sebaliknya budaya dominan yang ada saat ini tercermin dari perilaku penguasa pada umumnya adalah pembiaran terhadap berbagai kasus korupsi atau mungkin menjadi bagian dari korupsi. Korupsi sebagai budaya tampaknya tidak terhindarkan dalam berbagai praktek politik, pemerintahan dan birokrasi. Tidak mengherankan jika efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK selalu mengalami jalan buntu. Hal ini selain karena tidak sebandingnya kemampuan kelembagaan KPK dengan jumlah dan kualitas kasus-kasus korupsi yang terjadi, juga karena pemberantasan korupsi saat ini lebih banyak dititikberatkan pada upaya represif daripada prenventif berupa perubahan budaya anti korupsi.
Di level birokrasi, budaya dominan yang ada saat ini adalah budaya kekuasaan dan bukan budaya kinerja. Promosi jabatan tidak didasarkan pada meritokrasi atas kompetensi dan kinerja, melainkan didasarkan pada afiliasi politik dan kepentingan. Budaya kinerja sebagai budaya unggul hampir tidak mungkin terjadi, karena pekerjaan-pekerjaan birokrasi tidak pernah diukur kinerjanya baik output maupun dampak. Pekerjaan birokrasi selalu berkait dengan orientasi proyek dan kepentingan untuk mendapatkan rente dari uang negara.
Berbagai persoalan tersebut tampaknya bermuara pada kelemahan budaya yang dimiliki oleh penguasa negara maupun masyarakat. Belajar dari pengalaman Cina, revolusi budaya (cultural revolution) merupakan salah satu fondasi penting dalam tahapan pencapaian Cina seperti sekarang ini. Revolusi budaya dilakukan di Cina dalam kurun waktu tahun 1966 sampai dengan tahun 1978, dengan melakukan perubahan radikal atas nilai dasar dan cara-cara bekerjanya semua penyelenggara negara. Perubahan budaya ini dilakukan dengan komitmen politik yang sangat tinggi dari pimpinan tertinggi negara atas semua kader Partai Komunis tentang nilai-nilai kemajuan yang harus dicapai oleh Cina dan menghentikan semua cara-cara lama yang tidak kondusif dalam mengelola negara. Hal ini mudah dilakukan di Cina karena sistem partai politik yang tunggal, serta kesatuan komando yang kuat dalam politik, ekonomi maupun birokrasi.
Revolusi budaya adalah perubahan radikal terhadap nilai (values), cetak pikir (mind set), cara pandang (way of thinking) dan cara hidup dan cara kerja (way of life) yang unggul dari semua penyelenggara negara, yaitu pimpinan lembaga negara, presiden, para menteri, politisi dan anggota dewan, kepala daerah, pejabat birokrasi dan tentu saja masyarakat sipil dan kalangan pengusaha. Budaya unggul harus menjadi gerakan nasional yang dipimpin oleh Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, misalnya saja budaya anti korupsi dan budaya berkinerja tinggi. Kedua budaya tersebut harus digelorakan dan menjadi darah daging oleh penyelenggara negara melalui berbagai macam gerakan pembudayaan dan internalisasi nilai. Perubahan budaya ini memang tidak bisa cepat selesai, meskipun demikian hal ini dapat diakselarasi melalui berbagai gerakan yang terencana dan komitmen politik yang tinggi dari Presiden. Itu sebabnya gerakan ini harus menjadi suatu revolusi yaitu gerakan yang dilakukan secara bersama-sama dalam waktu yang bersamaan. Penulis yakin, tanpa disertai dengan revolusi budaya maka berbagai macam perubahan sistem yang terjadi tidak akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.











ΓΌ  Referensi

http://sosbud.kompasiana.com/2013/03/06/revolusi-kebudayaan--534746.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2010 Dikarenaldy.

Theme by WordpressCenter.com.
Blogger Template by Beta Templates.