EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa
dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan,
mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta
penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang
disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu
adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam
sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya
EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
Peran EYD yakni sebagai pedoman umum bagi para
pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun, kapan pun, dimana pun menggunakan EYD
secara benar dan baik, maka harus mengacu pada EYD yang sesuai dengan
Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun memiliki pengecualian, biasanya pada
penulisan judul. EYD yang digunakan saat ini adalah EYD yang telah disepakati
oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan Bruneidarussalam.
Sejarah
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan,
(sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK).
Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh
panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia
Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil
merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu
bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama
ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun
1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah
bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama
ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan
untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke
XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa
Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57
tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja
panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan
Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta
penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak
dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan
buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan
kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27
Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Revisi
1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi
2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional
mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya
peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
1. Pemakaian Huruf,
a. Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan
Z.
b. Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c. Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
d. Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan
oi.
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan
konsonan, yaitu:
kh,
ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f. Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
Ø
Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan
diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø
Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan,
pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak menjadi
ba-pak
Ø
Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu
dilakukan diantara kedua huruf itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø
Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan
diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra menjadi
ul-tra.
2. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a. Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan
langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan,
unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi,
dll.
b. Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat
kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk
menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3. Penulisan Kata,
a. Kata Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu
kesatuan
b. Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c. Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan
tanda hubung (-)
d. Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa
ditulis serangkai
e. Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan
kata yang mengikutinya
f. Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis
terpisah
g. Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya
h. Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis
terpisah 4. Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari
huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut
lisannya, Contoh : NKRI, cm, lab.
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun
gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ),
tilang ( bukti pelanggaran )
5. Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a. berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh :
arus listrik dituliskan A = ampere
b. menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6. Penulisan Unsur Serapan,
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah
bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh :
president menjadi presiden
7. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)
8. Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa
Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a. penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b. penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible menjadi fleksibel
c. penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage menjadi etalase
d. penyesuaian awalan.
Contoh : amputation menjadi amputasi
9. Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk
mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna
untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya
bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol
benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras,
rentenir atau pemakan riba)
b. Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu
secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
Referensi : https://iksanarifmuh.wordpress.com/2014/11/10/ejaan-yang-disempurnakan-eyd/
0 komentar:
Posting Komentar