Jumat, 22 November 2013
HUKUM
GANTUNG KORUPTOR
Indonesia memiliki
sistem demokrasi pancasila yang tentu di dalam konteksnya mempunyai beberapa
pasal dan peraturan pada sistem pemerintahan , dimana setiap peraturan
mempunyai detail tersendiri dan pasal memiliki kandungan arti yang berbeda-beda
, termasuk jika kita membahas tentang hukum di indonesia , pada realita yang
terjadi di indonesia hukum masih menjadi warning tersendiri bagi seluruh rakyat
indonesia dalam kehidupan bermasyarakat .
Banyak peristiwa
akhir-akhir ini yang mungkin sudah menjadi penyakit para pejabat di indonesia ,
termasuk anggota DPR atau instansi lainnya yang melakukan korupsi di indonesia
, hal itu pun sangat merugikan bagi bangsa ini dan rakyat indonesia . padahal
pada kenyataan mereka adalah wakil rakyat yang secara kredibilitas sudah
menjadi opini masyrakat untuk leadernya di senayan . tapi ini adalah masalah
mengalahkan diri sendiri dan keusikan hati yang membuat tidak konsistensinya
wakil rakyat di DPR . triliunan rupiah sepertinya buat mereka adalah sejuta
impian untuk mengelola kehidupan mereka yang lebih modern , apakah mereka tidak
melihat dari sisi lain masyarakat indonesia , kita lihat saja seperti di daerah
tertinggal yang didalamnya masih banyak kekurangan yang terjadi , seperti
kemiskinan , pengangguran dan lain lain . apakah mereka tidak berfikir membuang
uang rakyat demi kebahagiaannya sendiri , apakah mereka tidak mempunyai mindset
dalam memajukan kesejahteraan rakyat padahal visi dan misi yang mereka tuangkan
depan rakyat adalah omong kosong . apakah itu yang menjadi senjata mereka untuk
masuk dalam jajaran anggota DPR . sekarang bukan saatnya kita sebagai rakyat
yang hanya bisa melihat dan menunggu vonis dari hakim untuk koruptor , sudah
waktunya untuk menyampaikan aspirasi kita untuk memberikan solusi terbaik bagi
bangsa ini yaitu “hukuman gantung” , memang secara harifah itu sangat sadis dan
kejam bagi manusia tapi jika kita melihat dalam perspektif nya bangsa ini tidak
perlu mengikuti segala sistem yang ada di indonesia , apalagi kesalahan yang
terjadi memang sangat berdampak banyak bagi bangsa ini , dimulai dari
infrastruktur yang tertunda, terlantarnya program pro rakyat , merugikan
ekonomi negara dan tentu meresahkan masyrakat miskin di indonesia . kalau kita
melihat hukuman yang lain termasuk memiskinkan koruptor memang itu sangat
efektif , tapi efektifitas lebih
diutamakan dalam hal ini termasuk hukuman gantung , memang itu semua perlu
pertimbangan dari lembaga terkait tapi inilah suara rakyat dan efek jera bagi
koruptor agar indonesia bebas dari pelaku korupsi yang sudah menghancurkan
ekonomi negara ini .
Indonesia memang dalam
masalah yuridis efek yang terjadi pada pelaku korupsi adalah hukuman penjara ,
itupun dari sumber referensi yang saya dapatkan pelaku masih mendapat gaji dari
negara , padahal mereka sudah merugikan negara tapi negara masih memberikan
gaji pada pelaku korupsi . kita lihat saja seperti contoh realita yang terjadi
yaitu angelina sondakh , kalian juga pasti tahu berapa nominal yang sudah ia
dapatkan demi kebahagiaan dirinya sendiri dan sikap tidak bersalah kepada hakim
pengadilan beserta rakyat indonesia . sangat tidak relevan bila kita bisa
melihat kebelakang dia adalah pelaku iklan partai demokrat yang dalam temanya “
katakan tidak pada korupsi “ beliau menyebutkan “TIDAK” pada iklan tersebut .
sangat tegas dan konsistennya beliau disaat itu , tapi setelah beberapa masa
yang telah ia jalani sebagai anggota DPR akhirnya dia melakukan suatu perbuatan
tidak etis kepada bangsa ini . kekecewaan rakyat kepada wakil rakyat yang
dipercaya sebagai wakil aspirasi mereka untuk kesejahteraan masyrakat tapi pada
akhirnya sangat bertindak merugikan .
Dari negara lain yang
bisa kita ambil contohnya adalah China , negara tersebut memang memiliki sistem
pemerintahan liberal , yang dalam sistematika hukumnya sangat mempriotaskan
hukuman gantung bagi koruptor yang sudah merugikan negri tirai bambu tersebut .
jika kita bisa melihat dalam panorama di indonesia , tentu secara keseluruhan
kita belum mendengar dari ucapan mereka atas permintaan maaf bagi rakyat
indonesia . belum ada niat hati dan tulus kepada rakyat atas perbuatannya
tersebut , malah mereka hanya membela diri mereka didepan meja pengadilan
padahal sudah pada kenyataannya bersalah atas tindakan tersebut .
Ini adalah aspirasi
saya sebagai masyrakat indonesia , hak sebagai masyarakat indonesia adalah
menyampaikan dan menyalurkan opini kepada wakil mereka di DPR , mungkin
masyrakat lainnya juga berfikiran sama seperti saya , mungkin hukuman gantung
masih menjadi pro dan kontra di instansi terkait . tapi sebagai negara yang
demokrasi hukuman gantung bisa menjadi opsi yang efektif demi menghapus
koruptor di indonesia .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar