Jumat, 22 November 2013



HUKUM GANTUNG KORUPTOR 



Indonesia memiliki sistem demokrasi pancasila yang tentu di dalam konteksnya mempunyai beberapa pasal dan peraturan pada sistem pemerintahan , dimana setiap peraturan mempunyai detail tersendiri dan pasal memiliki kandungan arti yang berbeda-beda , termasuk jika kita membahas tentang hukum di indonesia , pada realita yang terjadi di indonesia hukum masih menjadi warning tersendiri bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat . 

Banyak peristiwa akhir-akhir ini yang mungkin sudah menjadi penyakit para pejabat di indonesia , termasuk anggota DPR atau instansi lainnya yang melakukan korupsi di indonesia , hal itu pun sangat merugikan bagi bangsa ini dan rakyat indonesia . padahal pada kenyataan mereka adalah wakil rakyat yang secara kredibilitas sudah menjadi opini masyrakat untuk leadernya di senayan . tapi ini adalah masalah mengalahkan diri sendiri dan keusikan hati yang membuat tidak konsistensinya wakil rakyat di DPR . triliunan rupiah sepertinya buat mereka adalah sejuta impian untuk mengelola kehidupan mereka yang lebih modern , apakah mereka tidak melihat dari sisi lain masyarakat indonesia , kita lihat saja seperti di daerah tertinggal yang didalamnya masih banyak kekurangan yang terjadi , seperti kemiskinan , pengangguran dan lain lain . apakah mereka tidak berfikir membuang uang rakyat demi kebahagiaannya sendiri , apakah mereka tidak mempunyai mindset dalam memajukan kesejahteraan rakyat padahal visi dan misi yang mereka tuangkan depan rakyat adalah omong kosong . apakah itu yang menjadi senjata mereka untuk masuk dalam jajaran anggota DPR . sekarang bukan saatnya kita sebagai rakyat yang hanya bisa melihat dan menunggu vonis dari hakim untuk koruptor , sudah waktunya untuk menyampaikan aspirasi kita untuk memberikan solusi terbaik bagi bangsa ini yaitu “hukuman gantung” , memang secara harifah itu sangat sadis dan kejam bagi manusia tapi jika kita melihat dalam perspektif nya bangsa ini tidak perlu mengikuti segala sistem yang ada di indonesia , apalagi kesalahan yang terjadi memang sangat berdampak banyak bagi bangsa ini , dimulai dari infrastruktur yang tertunda, terlantarnya program pro rakyat , merugikan ekonomi negara dan tentu meresahkan masyrakat miskin di indonesia . kalau kita melihat hukuman yang lain termasuk memiskinkan koruptor memang itu sangat efektif  , tapi efektifitas lebih diutamakan dalam hal ini termasuk hukuman gantung , memang itu semua perlu pertimbangan dari lembaga terkait tapi inilah suara rakyat dan efek jera bagi koruptor agar indonesia bebas dari pelaku korupsi yang sudah menghancurkan ekonomi negara ini . 



Indonesia memang dalam masalah yuridis efek yang terjadi pada pelaku korupsi adalah hukuman penjara , itupun dari sumber referensi yang saya dapatkan pelaku masih mendapat gaji dari negara , padahal mereka sudah merugikan negara tapi negara masih memberikan gaji pada pelaku korupsi . kita lihat saja seperti contoh realita yang terjadi yaitu angelina sondakh , kalian juga pasti tahu berapa nominal yang sudah ia dapatkan demi kebahagiaan dirinya sendiri dan sikap tidak bersalah kepada hakim pengadilan beserta rakyat indonesia . sangat tidak relevan bila kita bisa melihat kebelakang dia adalah pelaku iklan partai demokrat yang dalam temanya “ katakan tidak pada korupsi “ beliau menyebutkan “TIDAK” pada iklan tersebut . sangat tegas dan konsistennya beliau disaat itu , tapi setelah beberapa masa yang telah ia jalani sebagai anggota DPR akhirnya dia melakukan suatu perbuatan tidak etis kepada bangsa ini . kekecewaan rakyat kepada wakil rakyat yang dipercaya sebagai wakil aspirasi mereka untuk kesejahteraan masyrakat tapi pada akhirnya sangat bertindak merugikan .

Dari negara lain yang bisa kita ambil contohnya adalah China , negara tersebut memang memiliki sistem pemerintahan liberal , yang dalam sistematika hukumnya sangat mempriotaskan hukuman gantung bagi koruptor yang sudah merugikan negri tirai bambu tersebut . jika kita bisa melihat dalam panorama di indonesia , tentu secara keseluruhan kita belum mendengar dari ucapan mereka atas permintaan maaf bagi rakyat indonesia . belum ada niat hati dan tulus kepada rakyat atas perbuatannya tersebut , malah mereka hanya membela diri mereka didepan meja pengadilan padahal sudah pada kenyataannya bersalah atas tindakan tersebut .

Ini adalah aspirasi saya sebagai masyrakat indonesia , hak sebagai masyarakat indonesia adalah menyampaikan dan menyalurkan opini kepada wakil mereka di DPR , mungkin masyrakat lainnya juga berfikiran sama seperti saya , mungkin hukuman gantung masih menjadi pro dan kontra di instansi terkait . tapi sebagai negara yang demokrasi hukuman gantung bisa menjadi opsi yang efektif demi menghapus koruptor di indonesia .

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2010 Dikarenaldy.

Theme by WordpressCenter.com.
Blogger Template by Beta Templates.